Overkapasitas di Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, Penghuni Nyaris Seribu Orang
Lapas Kelas I Kesambi yang terletak di Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah menghadapi masalah besar yang kian mengkhawatirkan, yaitu overkapasitas penghuni.
Dari kapasitas daya tampung yang seharusnya menampung 555 warga binaan, lapas ini kini menampung hingga 964 orang. Angka ini jauh melebihi kapasitas yang telah ditentukan, mengakibatkan kondisi yang semakin tidak terkendali, terutama dalam hal kenyamanan dan kesehatan penghuni.
Kondisi ini telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari proses pendataan dan evaluasi
terkait fasilitas lapas di Indonesia. Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Kesambi, Rommy Waskita Pambudi, mengungkapkan bahwa
kondisi overkapasitas ini menyebabkan banyak masalah, termasuk keterbatasan ruang dan fasilitas yang berdampak pada kualitas hidup penghuni lapas.

Kondisi overkapasitas di Lapas Kelas I Kesambi membuat penghuni harus tinggal dalam ruang tahanan yang semakin sempit dan penuh sesak. “Ada ruangan yang seharusnya hanya dihuni oleh 10 orang, tetapi karena tidak ada ruang tahanan lain yang cukup, akhirnya dipaksakan dihuni hingga 20 orang atau lebih,” kata Rommy. Keadaan ini tentu saja jauh dari ideal, di mana setiap warga binaan seharusnya memiliki ruang yang layak untuk beraktivitas, beristirahat, dan menjalani masa tahanannya.
Menurutnya, beberapa ruangan yang awalnya dirancang untuk lima orang kini harus menampung hingga 10 orang, meningkatkan tingkat ketegangan dan mengurangi kenyamanan para penghuni. Kondisi ini semakin diperburuk dengan terbatasnya fasilitas pendukung yang ada di lapas, termasuk ruang untuk kegiatan pembinaan dan fasilitas kesehatan yang harus diperuntukkan bagi semua warga binaan.
Penanganan Warga Binaan dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Lapas Kelas I Kesambi tidak hanya berurusan dengan masalah overkapasitas, tetapi juga harus menangani warga binaan dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Lapas ini memiliki delapan blok tahanan, dari Blok A hingga Blok H, yang masing-masing memiliki ukuran dan kapasitas ruang tahanan yang berbeda. Di antara blok-blok tersebut, terdapat ruang khusus yang diperuntukkan bagi tahanan dengan gangguan jiwa atau mereka yang dianggap membahayakan bagi penghuni lainnya.
Rommy menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, ruang yang seharusnya bisa dihuni oleh empat orang, kini hanya
dihuni satu orang karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. “Jika dicampur dengan tahanan lainnya, bisa terjadi amukan yang
membahayakan,” ujar Rommy. Oleh karena itu, penempatan tahanan dengan gangguan jiwa harus
dilakukan secara terpisah agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, beberapa penghuni lapas yang merasa sangat terancam keamanannya juga harus dipisahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini menambah tantangan bagi pihak lapas, yang sudah kewalahan mengelola penghuni dalam kondisi yang sudah sangat padat.
Layanan Kesehatan yang Terbatas
Kondisi overkapasitas juga berdampak pada layanan kesehatan di Lapas Kelas I Kesambi. Banyaknya penghuni
yang harus menempati ruang yang sempit mengancam kesehatan mereka, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia (lansia) atau yang memiliki penyakit menahun.
Warga binaan lansia, misalnya, tidak bisa digabungkan dengan tahanan lain karena kondisi fisik mereka yang lebih lemah dan rentan terhadap penyakit.
Untuk itu, Lapas Kesambi menyiagakan tim medis internal yang bekerja setiap hari. Layanan kesehatan ini termasuk pemeriksaan
oleh dokter dan perawat yang memiliki status perjanjian kerja.
Rommy menjelaskan, jika ada narapidana yang mengeluh sakit, mereka bisa mengunjungi klinik lapas atau petugas blok akan mendatangi mereka.
Layanan kesehatan yang disediakan ini, meskipun sudah maksimal, tetap terbatas karena jumlah penghuni
yang sangat banyak, sementara sumber daya medis yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan.
Layanan kesehatan yang terbatas ini tidak hanya untuk mengatasi penyakit fisik, tetapi juga untuk menangani masalah kesehatan mental warga binaan, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Kondisi ini menambah tekanan bagi staf medis dan juga memperburuk kualitas hidup penghuni lapas.
Kementerian Hukum dan HAM Cari Solusi
Masalah overkapasitas di Lapas Kelas I Kesambi menjadi perhatian serius bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas Kelas I Kesambi, Nanang Syamsudin, menyatakan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kondisi lapas tersebut.
“Keberadaan lebih dari seribu penghuni dalam lapas yang seharusnya hanya menampung 555 orang jelas bukan hal yang ideal. Kami terus melakukan pendataan dan evaluasi untuk mencari solusi atas masalah ini,” kata Nanang. Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penambahan kapasitas lapas, baik dengan membangun lapas baru maupun memperluas fasilitas lapas yang sudah ada. Selain itu, pemasyarakatan yang lebih efektif juga akan menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi overkapasitas ini.
Pihak kementerian juga menyarankan peningkatan program pembinaan bagi warga binaan agar mereka bisa mendapatkan keterampilan yang berguna untuk kehidupan mereka setelah masa tahanan, serta mengurangi tekanan yang ada di dalam lapas.
Penurunan Kualitas Hidup Penghuni
Masalah overkapasitas di Lapas Kelas I Kesambi tidak hanya memengaruhi aspek kesehatan, tetapi juga menurunkan kualitas hidup penghuni lapas. Penghuni yang dipaksa tinggal dalam ruang yang sempit dan sesak tanpa privasi yang cukup berpotensi menyebabkan frustasi, ketegangan, dan bahkan kekerasan antar penghuni.
Selain itu, dengan terbatasnya ruang yang dapat digunakan untuk kegiatan pembinaan, warga binaan kesulitan
untuk mengikuti program-program yang dirancang untuk memperbaiki perilaku mereka.
Ketidaknyamanan dalam kondisi fisik ini akan memengaruhi mental dan sikap warga binaan, yang pada gilirannya mempengaruhi proses rehabilitasi mereka.
Solusi dan Rencana ke Depan
Beberapa langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah overkapasitas ini antara lain adalah:
- Penambahan fasilitas dengan membangun lapas baru atau memperluas lapas yang ada.
- Perbaikan sistem pemasyarakatan yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan warga binaan dan menyediakan lebih banyak ruang untuk pembinaan.
- Peningkatan kapasitas layanan kesehatan untuk menanggulangi dampak kesehatan akibat overkapasitas, terutama bagi lansia dan mereka yang memiliki penyakit menahun.
- Program pembinaan yang lebih efektif untuk mengurangi tingkat kekerasan di dalam lapas dan memberikan peluang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan yang bermanfaat.
Masalah overkapasitas di Lapas Kelas I Kesambi Cirebon menunjukkan bahwa jumlah penghuni yang semakin
banyak dapat berdampak negatif pada kondisi fisik dan mental warga binaan. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM
perlu segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani masalah ini, dengan cara membangun
lebih banyak lapas, meningkatkan fasilitas yang ada, dan memperbaiki sistem pemasyarakatan yang sudah ada.
Dengan begitu, penghuni lapas bisa mendapatkan fasilitas yang lebih layak dan proses rehabilitasi mereka dapat berjalan dengan lebih baik.