Anggota DPR Desak Perlindungan Pasar Domestik dari Serbuan Barang Impor

Serbuan barang impor ke Indonesia kian menjadi perhatian serius, terutama sejak meningkatnya arus masuk produk asing melalui e-commerce dan jalur perdagangan bebas. Berbagai produk mulai dari tekstil, elektronik, makanan, hingga kerajinan tangan membanjiri pasar dalam negeri, memicu kekhawatiran para pelaku industri lokal yang merasa tertekan dan kesulitan bersaing secara sehat.

Kondisi ini kemudian mendorong beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bersuara lantang, mendesak pemerintah agar segera memperkuat perlindungan pasar domestik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keruntuhan industri dalam negeri serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Anggota DPR Desak Perlindungan Pasar Domestik dari Serbuan Barang Impor
Anggota DPR Desak Perlindungan Pasar Domestik dari Serbuan Barang Impor

Anggota DPR Desak Perlindungan Pasar Domestik dari Serbuan Barang Impor

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, serbuan barang impor murah, khususnya dari negara-negara Asia seperti Tiongkok, Vietnam, dan Thailand, telah memberikan dampak besar pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak di antara mereka yang mengalami penurunan penjualan drastis akibat tidak mampu menyaingi harga produk impor.

Dalam sidang kerja bersama Kementerian Perdagangan, anggota DPR menegaskan bahwa harga bukan satu-satunya masalah, tetapi juga ketidakseimbangan regulasi dan lemahnya pengawasan terhadap jalur distribusi barang asing.

“Kita tidak anti-impor, tetapi harus ada keadilan. Jangan sampai pelaku UMKM kita mati pelan-pelan karena tidak mampu bersaing dengan barang yang masuk tanpa kontrol,” ujar salah satu legislator.


Dampak Langsung bagi Industri Lokal

Data dari Asosiasi UMKM Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 45% pelaku usaha skala kecil mengalami penurunan omset akibat membanjirnya barang impor, terutama produk fashion, perabot rumah tangga, dan mainan anak. Banyak konsumen lebih memilih produk impor karena harganya yang murah, meski kualitasnya tidak selalu lebih unggul.

Di sektor manufaktur, sejumlah pabrik tekstil dan konveksi mengeluhkan turunnya permintaan dari distributor dalam negeri yang kini beralih ke barang impor. Hal ini menyebabkan pemangkasan tenaga kerja secara besar-besaran dan penurunan produksi.


Pemerintah Dinilai Kurang Tanggap

Anggota DPR mengkritik lambatnya respons pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai, dalam mengendalikan aliran barang dari luar negeri. Mekanisme pengawasan impor yang lemah serta minimnya perlindungan tarif dan non-tarif membuat barang asing dengan mudah membanjiri pasar Indonesia.

Beberapa kebijakan yang dinilai perlu diperkuat oleh DPR antara lain:

  • Pengetatan izin impor dan klasifikasi produk tertentu

  • Penerapan bea masuk tambahan untuk produk yang over-import

  • Standarisasi kualitas yang lebih ketat terhadap produk impor

  • Prioritas promosi dan penggunaan produk lokal dalam proyek pemerintah


Regulasi Perdagangan Digital Perlu Dipertegas

Salah satu jalur utama masuknya barang asing adalah melalui platform perdagangan digital (e-commerce) lintas batas. Banyak barang impor dijual langsung ke konsumen Indonesia tanpa melewati prosedur pajak dan bea masuk yang semestinya.

DPR meminta agar pemerintah segera menyusun dan menerapkan aturan yang lebih tegas terhadap perdagangan digital lintas negara, termasuk:

  • Pajak transaksi barang asing

  • Filterisasi produk dalam platform e-commerce

  • Penandaan khusus untuk barang impor vs lokal

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran konsumen untuk lebih memilih produk dalam negeri, sekaligus menciptakan level persaingan yang adil.


Perlindungan Terhadap UMKM: Pilar Ekonomi Nasional

Anggota DPR juga mengingatkan bahwa UMKM memegang peran besar dalam struktur ekonomi Indonesia, menyerap lebih dari 90% tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, perlindungan terhadap UMKM bukan hanya kebijakan ekonomi, tapi juga politik keberpihakan terhadap rakyat kecil.

Beberapa usulan yang diajukan oleh DPR kepada pemerintah antara lain:

  • Peningkatan subsidi produksi untuk UMKM

  • Fasilitas pinjaman dan permodalan berbunga rendah

  • Program promosi dan branding produk lokal

  • Kolaborasi UMKM dengan platform digital berbasis nasional


Reaksi Pelaku Usaha: Antara Harapan dan Kekecewaan

Pelaku usaha lokal menyambut baik perhatian DPR terhadap masalah ini, namun sebagian dari mereka merasa bahwa dukungan konkret dari pemerintah masih sangat kurang.

“Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya wacana. Kalau negara tidak melindungi produsen lokal, kita bisa habis,” ujar Rizal, pemilik usaha konveksi di Bandung.

Hal senada disampaikan oleh pemilik warung elektronik lokal di Yogyakarta, yang mengatakan bahwa dirinya kini lebih banyak bersaing dengan produk-produk elektronik murah dari luar negeri, sementara margin keuntungannya makin menipis.


Masyarakat Juga Punya Peran

Di tengah desakan kepada pemerintah, anggota DPR juga mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga pasar domestik dengan cara bijak dalam memilih produk. Gerakan seperti “Bangga Buatan Indonesia” harus terus digaungkan, dan masyarakat diharapkan mulai menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mendukung produsen lokal.

“Kalau kita tidak membeli produk sendiri, siapa lagi yang akan menopang ekonomi rakyat kita?” ujar anggota DPR dari Komisi VI.


Langkah Strategis ke Depan

Beberapa strategi konkret yang diusulkan DPR dan pakar ekonomi untuk memperkuat perlindungan pasar domestik antara lain:

  1. Revisi PP atau Permendag terkait arus masuk barang impor

  2. Insentif fiskal untuk industri dalam negeri

  3. Peningkatan kuota wajib produk lokal dalam pengadaan pemerintah

  4. Audit e-commerce asing dan pengawasan konten dagang mereka

  5. Gerakan nasional belanja produk lokal

Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan Indonesia bisa mengatasi dominasi produk impor tanpa harus memutus hubungan dagang internasional secara drastis.

Baca juga:Bandar Narkoba di Kotim Ditangkap, Aset Miliaran Rupiah dan Setengah Kg Sabu Disita


Penutup: Menjaga Kedaulatan Ekonomi dalam Negeri

Perlindungan pasar domestik bukanlah tindakan proteksionisme berlebihan, melainkan strategi cerdas untuk menjaga kelangsungan hidup industri nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mengurangi ketergantungan terhadap barang asing.

Langkah tegas yang diambil oleh DPR dalam menyoroti persoalan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk segera bertindak. Tanpa perlindungan yang memadai, mimpi Indonesia menjadi negara mandiri secara ekonomi akan semakin sulit tercapai.

Saatnya bergerak bersama, antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga pasar dalam negeri tetap hidup, sehat, dan berdaya saing. Produk lokal bukan hanya tentang harga, tapi juga tentang kebanggaan dan keberlanjutan ekonomi bangsa.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *