Apakah Bursa Efek Libur Tanggal 18 Agustus 2025?
Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Dengan keputusan tersebut, masyarakat akan mendapatkan hari libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Apakah Bursa Efek Libur Tanggal 18 Agustus 2025?
Apakah Bursa Efek Libur Tanggal 18 Agustus 2025?
Meski pemerintah sudah menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur nasional, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memastikan apakah aktivitas perdagangan saham akan diliburkan pada hari tersebut.
BEI masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang secara resmi mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Jika SKB tersebut memasukkan 18 Agustus dalam daftar libur nasional, maka besar kemungkinan bursa juga akan menyesuaikan kalender perdagangan mereka.
Jadwal Libur Bursa yang Sudah Diumumkan Tidak Mencantumkan 18 Agustus
Sebelumnya, BEI telah merilis kalender hari libur bursa untuk tahun 2025, yang terdiri dari 24 hari libur.
Dalam kalender tersebut, tanggal 18 Agustus 2025 tidak tercantum karena saat itu keputusan pemerintah terkait tambahan libur nasional belum diumumkan.
Artinya, berdasarkan kalender awal, BEI dijadwalkan tetap beroperasi pada hari tersebut.
Kemungkinan Perdagangan Ditutup Jika Libur Ditetapkan
Jika pemerintah benar-benar mengesahkan SKB Tiga Menteri dan menetapkan 18 Agustus sebagai libur nasional, maka kemungkinan besar perdagangan saham di BEI akan ditutup.
Dalam situasi serupa sebelumnya, BEI pernah menyesuaikan kalender bursa mengikuti kebijakan pemerintah.
Penutupan bursa akan mencakup seluruh aktivitas perdagangan, termasuk transaksi saham, obligasi, dan derivatif.
Implikasi bagi Investor dan Pelaku Pasar
Bagi investor dan pelaku pasar modal, penting untuk memperhatikan pengumuman resmi dari BEI terkait status perdagangan pada 18 Agustus.
Jika libur, maka penyesuaian strategi investasi perlu dilakukan, terutama bagi transaksi yang memiliki periode penyelesaian tertentu seperti T+2.
Investor juga perlu mengantisipasi potensi peningkatan volatilitas setelah pasar kembali buka pasca-libur panjang.
Investor Disarankan Cek Pengumuman Resmi BEI
BEI diperkirakan akan mengumumkan keputusan resminya mengenai libur 18 Agustus melalui website dan saluran informasi resmi.
Para investor disarankan tidak berspekulasi dan menunggu kepastian dari regulator pasar modal.
BEI juga mengimbau agar investor bersiap dengan kemungkinan perubahan kalender dan memperhitungkan dampaknya terhadap transaksi mereka.
Kesimpulan: Tunggu Kepastian dari SKB Tiga Menteri
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari BEI mengenai status perdagangan pada 18 Agustus 2025.
Namun, mengingat kebijakan pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional
tambahan, besar kemungkinan BEI juga akan menyesuaikan jadwalnya jika SKB Tiga Menteri diterbitkan.
Investor dan pelaku pasar disarankan untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru.
Baca juga: Kisah Batu Letusan Gunung Galunggung Terlempar sampai ke Tasikmalaya