Sukamakmur Bogor Rawan Longsor, ESDM Larang Bangun Rumah Permanen
Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dinyatakan sebagai salah satu wilayah rawan longsor oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan hasil kajian geologi, kontur tanah di kawasan ini tidak stabil dan sangat rentan terhadap pergerakan tanah, terutama saat musim hujan tiba.
Hal ini membuat Sukamakmur masuk dalam daftar zona merah bencana tanah longsor.
ESDM Keluarkan Rekomendasi Pelarangan Pembangunan Permanen
Menanggapi risiko bencana yang tinggi, ESDM secara resmi mengeluarkan rekomendasi agar tidak dilakukan pembangunan rumah
permanen di area tertentu di Sukamakmur. Pembangunan struktur permanen dikhawatirkan akan memperparah kondisi lereng dan
menambah beban tanah yang sudah tidak stabil. Rekomendasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi korban jiwa dan kerugian material jika longsor terjadi.
Warga Diminta Waspada dan Tunda Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah meneruskan imbauan dari ESDM kepada warga di Sukamakmur agar menunda pembangunan
rumah atau bangunan permanen, terutama di lereng-lereng bukit yang terjal. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak
membuka lahan secara sembarangan karena aktivitas tersebut dapat mempercepat kerusakan struktur tanah.
Mitigasi Diperkuat Lewat Edukasi dan Pemantauan
Sebagai langkah mitigasi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor kini rutin melakukan pemantauan
kondisi tanah dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tanda-tanda pergerakan tanah.
Salah satu program yang dijalankan adalah pemasangan alat deteksi dini longsor serta pelatihan evakuasi mandiri bagi warga.
Perlu Solusi Hunian Aman dan Relokasi Bertahap
Mengingat kondisi geografis Sukamakmur yang sudah tidak memungkinkan untuk pembangunan berkelanjutan di beberapa titik
pemerintah daerah didorong untuk memikirkan solusi jangka panjang, termasuk opsi relokasi warga yang tinggal di daerah paling rawan.
Beberapa tokoh masyarakat juga menyampaikan harapannya agar disediakan hunian sementara yang aman sambil menunggu program relokasi terlaksana.
Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Ancaman Longsor
Ancaman longsor yang terus menghantui warga Sukamakmur tidak hanya berisiko terhadap keselamatan jiwa, tetapi juga menimbulkan
dampak sosial dan ekonomi yang besar. Banyak warga yang akhirnya membatalkan rencana pembangunan rumah
bahkan menjual tanah mereka dengan harga rendah karena takut tidak laku atau tidak layak huni. Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan menurunkan nilai investasi lokal.
Harapan Warga Terhadap Kebijakan yang Berkeadilan
Meski memahami pentingnya larangan pembangunan demi keselamatan, sebagian warga berharap ada kejelasan kebijakan jangka panjang yang berpihak pada masyarakat.
Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan bantuan dan solusi konkret agar tetap bisa hidup dengan layak di tanah mereka sendiri.
ESDM dan Pemda Diminta Kolaboratif dan Transparan
LSM dan pengamat kebencanaan meminta ESDM serta Pemkab Bogor untuk melakukan pendekatan kolaboratif dan transparan
dalam menangani persoalan ini. Keterlibatan masyarakat dalam proses pemetaan risiko dan
perencanaan pembangunan dianggap penting agar keputusan yang diambil dapat diterima dan dijalankan dengan baik di lapangan.
Penutup: Kewaspadaan Harus Diiringi Langkah Nyata
Kasus Sukamakmur menjadi pengingat bahwa perencanaan pembangunan harus memperhatikan aspek geologi dan risiko bencana.
Larangan membangun rumah permanen memang menjadi solusi jangka pendek, namun perlu diiringi dengan kebijakan jangka
panjang yang adil dan berpihak pada masyarakat terdampak. Keseimbangan antara keselamatan dan hak hidup layak harus menjadi prioritas bersama.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat di Semester I 2025, Tak Sampai 5 Persen