Mengenal 4 Uang Kertas Lama Emisi 1979–1982 yang Sudah Ditarik dari Peredaran
Uang kertas bukan hanya alat transaksi, melainkan juga cerminan perjalanan sejarah dan budaya suatu bangsa. Di Indonesia, berbagai uang kertas telah diterbitkan dan kemudian ditarik dari peredaran, seiring perkembangan zaman dan perubahan sistem keuangan. Salah satu periode penting dalam sejarah mata uang Indonesia adalah emisi tahun 1979, 1980, dan 1982. Pada masa ini, beberapa uang kertas ikonik dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan kini telah resmi dicabut dan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang empat uang kertas yang diterbitkan pada periode tersebut, mulai dari latar belakang penerbitannya, ciri-ciri fisiknya, hingga nilai sejarah dan kolektibilitasnya saat ini.
Mengenal 4 Uang Kertas Lama Emisi 1979–1982 yang Sudah Ditarik dari Peredaran
Pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, Indonesia mengalami berbagai perubahan ekonomi yang signifikan. Stabilitas ekonomi nasional, inflasi yang mulai terkendali, serta kebutuhan untuk memperkenalkan desain uang yang lebih aman dari pemalsuan menjadi latar belakang utama penerbitan seri baru uang kertas.
Bank Indonesia menerbitkan beberapa pecahan uang baru, dengan desain yang menonjolkan kekayaan budaya, pahlawan nasional, serta tema pembangunan. Uang-uang ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan sederhana, seperti tanda air dan benang pengaman, yang kala itu sudah dianggap cukup modern.
Namun, seiring waktu, kebutuhan akan uang kertas dengan tingkat keamanan lebih tinggi serta perubahan denominasi membuat uang-uang ini akhirnya ditarik dari peredaran.
Daftar 4 Uang Kertas Emisi 1979–1982 yang Sudah Tidak Berlaku
Berikut adalah empat uang kertas dari emisi tahun 1979 hingga 1982 yang telah ditarik dan tidak lagi berlaku:
1. Uang Kertas Rp100 Emisi 1979
Deskripsi:
Uang kertas Rp100 tahun emisi 1979 menampilkan gambar utama seorang wanita membawa padi di sawah pada bagian depan, yang melambangkan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia pada masa itu. Bagian belakang uang ini memperlihatkan pemandangan Gunung Bromo, mempertegas kekayaan alam Nusantara.
Ciri-ciri Fisik:
-
Dominasi warna: Merah muda dan merah tua
-
Ukuran: Sekitar 145 mm x 72 mm
-
Tanda air: Gambar pahlawan nasional
-
Benang pengaman: Tipis, terlihat samar
Status:
Telah dicabut dari peredaran oleh Bank Indonesia dan tidak lagi sah untuk transaksi.
2. Uang Kertas Rp500 Emisi 1979
Deskripsi:
Pecahan Rp500 dari emisi 1979 menjadi salah satu uang kertas favorit pada zamannya. Uang ini menampilkan gambar Komodo, hewan endemik Indonesia yang menjadi simbol kebanggaan nasional, di bagian depannya. Sementara di bagian belakang, terdapat ilustrasi pemandangan alam yang menawan.
Ciri-ciri Fisik:
-
Dominasi warna: Hijau tua
-
Ukuran: Sekitar 150 mm x 75 mm
-
Tanda air: Pahlawan nasional
-
Fitur keamanan sederhana dibandingkan uang modern
Status:
Resmi ditarik dari peredaran dan kini menjadi objek koleksi berharga.
3. Uang Kertas Rp1.000 Emisi 1980
Deskripsi:
Uang kertas Rp1.000 tahun emisi 1980 menggambarkan seorang wanita Suku Dayak mengenakan pakaian adat di bagian depan. Hal ini mencerminkan keberagaman budaya Indonesia. Bagian belakang uang memperlihatkan rumah adat tradisional yang megah, menonjolkan kekayaan warisan arsitektur lokal.
Ciri-ciri Fisik:
-
Dominasi warna: Biru tua
-
Ukuran: Sekitar 155 mm x 78 mm
-
Tanda air: Pahlawan nasional
-
Benang pengaman sederhana
Status:
Sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran, namun sangat dicari oleh kolektor.
4. Uang Kertas Rp5.000 Emisi 1982
Deskripsi:
Pecahan Rp5.000 emisi 1982 adalah salah satu uang kertas terbesar dalam denominasi pada masa itu. Bagian depannya menampilkan sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan nasional Indonesia, sementara bagian belakangnya menggambarkan suasana kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan tema pendidikan.
Ciri-ciri Fisik:
-
Dominasi warna: Cokelat tua
-
Ukuran: Sekitar 160 mm x 80 mm
-
Tanda air: Ki Hadjar Dewantara
-
Benang pengaman jelas di tengah lembaran
Status:
Sudah dicabut dari peredaran dan kini menjadi koleksi bernilai tinggi di kalangan numismatik.
Baca juga:Perahu Bawa Sekeluarga Tenggelam di Sungai Kalbar, 1 Orang Tewas-1 Hilang
Proses Penarikan dan Penghapusan Uang Kertas Lama
Bank Indonesia biasanya mengumumkan pencabutan uang kertas lama melalui surat edaran resmi. Masyarakat diberikan tenggat waktu untuk menukarkan uang lama mereka ke kantor-kantor Bank Indonesia sebelum masa penukaran ditutup. Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut resmi kehilangan status sebagai alat pembayaran sah.
Pencabutan biasanya dilakukan untuk memperkenalkan uang baru dengan desain lebih modern, tingkat keamanan lebih tinggi, serta menyesuaikan nilai nominal dengan kondisi ekonomi saat itu.
Nilai Koleksi dan Harga di Pasaran
Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran, uang kertas lama emisi 1979–1982 kini memiliki nilai koleksi yang cukup tinggi. Nilai sebuah lembaran uang lama ditentukan oleh beberapa faktor:
-
Kondisi fisik (grading): Uang dalam kondisi Uncirculated (tidak pernah digunakan) bernilai jauh lebih tinggi dibandingkan yang sudah lusuh.
-
Kelangkaan: Semakin sulit ditemukan, semakin tinggi harganya.
-
Nomor seri unik: Uang dengan nomor seri cantik (seperti 000001 atau 123456) biasanya dihargai lebih mahal.
-
Permintaan pasar: Popularitas jenis uang di kalangan kolektor sangat berpengaruh terhadap harganya.
Sebagai contoh, uang Rp500 Komodo dalam kondisi baik bisa dijual dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp200.000 per lembar, tergantung kualitas. Sementara uang Rp5.000 emisi 1982 bisa dihargai lebih tinggi, terutama jika dalam kondisi prima.
Pentingnya Melestarikan Sejarah Melalui Uang Kertas Lama
Mengoleksi uang kertas lama bukan sekadar hobi, tetapi juga bagian dari upaya melestarikan sejarah bangsa. Setiap desain, gambar, dan simbol pada uang kertas mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, dan politik pada masa itu. Dengan mempelajari uang lama, kita bisa memahami perjalanan Indonesia dalam membangun jati diri sebagai negara yang berdaulat.
Uang kertas emisi 1979, 1980, dan 1982 menjadi saksi bisu dari dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di masa transisi modern Indonesia. Melalui koleksi ini, generasi muda diharapkan dapat menghargai perjalanan sejarah Indonesia secara lebih mendalam.
Kesimpulan
Empat uang kertas dari emisi tahun 1979 hingga 1982 — Rp100, Rp500, Rp1.000, dan Rp5.000 — kini memang sudah tidak berlaku lagi. Namun, keberadaan mereka tetap penting sebagai bagian dari sejarah ekonomi dan budaya Indonesia. Nilai historis dan nilai koleksi uang-uang ini terus meningkat, seiring bertambahnya usia dan kelangkaannya.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengoleksi atau sekadar mengenal lebih dalam, memahami cerita di balik uang-uang ini adalah sebuah langkah kecil untuk menjaga warisan bangsa agar tidak lekang oleh waktu.