LM Kabur Nikita Mirzani dan Razman Saling Lapor Ada Penculikan-Pengeroyokan
Kasus kontroversial yang melibatkan Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution kembali mencuri perhatian publik. Peristiwa bermula ketika LM, seorang individu yang ditempatkan di rumah aman, kabur ke kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, dengan alasan tidak betah. Aksi kabur ini berbuntut panjang dan memicu perseteruan hukum antara Nikita dan Razman.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima empat laporan terkait kasus ini. Pertama, Nikita melaporkan Razman atas dugaan penculikan terhadap LM dengan pasal 76F juncto 43 dan pasal 328 juncto 330 KUHP. Laporan kedua, Nikita kembali melaporkan Razman dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan, dengan pasal 151 KUHP dan/atau 170 KUHP.
Laporan ketiga diajukan oleh tim Nikita terhadap Martin Badjideh atas dugaan pengancaman yang diduga melanggar pasal 335 KUHP. Sementara itu, Razman tidak tinggal diam. Ia melaporkan balik Nikita atas dugaan penganiayaan, dengan pasal 351 KUHP. Kasus ini pun semakin memanas, melibatkan banyak pihak dan menarik perhatian publik.
Kontroversi yang Semakin Panas
Situasi ini mencerminkan kompleksitas konflik hukum yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal. Razman menegaskan bahwa tindakannya membawa LM ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah langkah hukum untuk menghindari tuduhan tidak berdasar. Sebaliknya, Nikita Mirzani menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Pihak kepolisian kini tengah mengusut semua laporan yang telah diterima, dengan tujuan untuk mengungkap kebenaran secara objektif. Dalam proses ini, aparat diharapkan dapat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mengingat kasus ini menjadi perhatian besar di masyarakat.
Perseteruan antara Nikita dan Razman menunjukkan bagaimana konflik personal dapat berubah menjadi sengketa hukum yang melibatkan berbagai pasal pidana. Dengan perhatian media dan publik yang begitu besar, hasil akhir dari penyelidikan ini akan menjadi penentu apakah kasus ini berakhir dengan keadilan atau justru memunculkan lebih banyak pertanyaan. Hanya waktu yang akan memberikan jawaban atas kompleksitas kasus ini.