TNI Akui Kasus Pelanggaran Prajurit Marak Terjadi Akhir-akhir Ini
Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengakui adanya peningkatan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa semua pelanggaran tersebut telah ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer.
TNI Tidak Menutup Mata terhadap Pelanggaran Prajurit
Dalam keterangannya kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025), Yusri menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya.

“Memang terjadi beberapa pelanggaran, dan rekan-rekan bisa melihat sendiri di berbagai pemberitaan. Namun, kami ingin tegaskan bahwa semuanya telah kami tindaklanjuti baik oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), maupun Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau),” ujar Yusri.
Kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI mencakup berbagai tindak kejahatan, mulai dari penembakan, pembunuhan, penganiayaan, hingga ancaman kekerasan. Kasus-kasus ini menjadi sorotan publik karena bertentangan dengan citra disiplin dan profesionalisme yang selalu dikedepankan oleh institusi militer.
TNI Akui Kasus Pelanggaran Prajurit Marak Terjadi Akhir-akhir Ini
Berikut beberapa kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI dalam beberapa bulan terakhir:
1. Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah penembakan bos rental mobil oleh tiga oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Kejadian ini terjadi di sebuah rest area Tol Tangerang-Merak. Korban yang diketahui sebagai pengusaha rental mobil diduga menjadi sasaran penembakan akibat perselisihan bisnis dengan para tersangka. Polisi Militer TNI AL bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, menangkap para tersangka, dan segera membawa mereka ke meja hijau.
“Para tersangka sudah ditahan, kemudian sudah dilakukan penyidikan. Berkas juga sudah kami limpahkan kepada Oditurat Militer maupun Pengadilan Militer untuk segera disidangkan,” ujar Yusri.
Sidang terhadap ketiga oknum prajurit ini telah dimulai pada Senin (10/2/2025) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
2. Kasus Pembunuhan di Sorong, Papua Barat Daya
Selain kasus di Tangerang, ada pula kasus pembunuhan yang terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, yang melibatkan seorang prajurit TNI AL berinisial A. Korban, seorang perempuan berinisial KL (20), ditemukan tewas setelah diduga dibunuh oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan awal, diduga pelaku membunuh korban karena marah setelah terjadi perselisihan saat berhubungan intim. Kasus ini mengundang keprihatinan publik karena melibatkan unsur kekerasan terhadap perempuan.
BACA JUGA:Gadis Ditemukan Tewas Telanjang, Dibunuh Oknum TNI AL Usai Seks Oral
Saat ini, tersangka A telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TNI berjanji akan memberikan hukuman berat jika terbukti bersalah.
3. Anggota TNI Kodam III/Siliwangi Ancam Tembak Perempuan di Klub Malam
Kasus lain yang menjadi sorotan adalah aksi seorang anggota Kodam III/Siliwangi berinisial Prada SA, yang diduga melakukan pengancaman terhadap sekelompok perempuan di depan sebuah klub malam di Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut laporan saksi, Prada SA memaksa para perempuan tersebut untuk memberikan minuman kepadanya. Ketika permintaannya ditolak, ia marah dan mengeluarkan ancaman akan menembak mereka dengan senjata api yang dibawanya.
Perilaku semacam ini sangat tidak mencerminkan disiplin militer yang ketat. Prada SA kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal di kesatuannya. Jika terbukti bersalah, ia akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum militer yang berlaku.
4. Penyerangan Warung di Deli Serdang oleh 40 Prajurit TNI
Baru-baru ini, sebanyak 40 personel Resimen Arhanud 2/Sisingamangaraja melakukan aksi penyerangan terhadap sebuah warung warga di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi tersebut sempat berujung pada keributan besar antara warga setempat dengan prajurit TNI yang terlibat. Meski akhirnya kasus ini berakhir damai setelah dilakukan mediasi, namun pihak TNI tetap mengambil tindakan terhadap para prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut.
Langkah Tegas TNI dalam Menindak Pelanggaran Prajurit
Mayjen Yusri menjelaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya. Ada beberapa langkah yang telah diambil untuk memastikan disiplin tetap ditegakkan di tubuh militer:
- Peningkatan Pengawasan Internal
- Polisi Militer akan lebih aktif dalam mengawasi perilaku prajurit, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
- Setiap indikasi penyimpangan atau pelanggaran akan segera ditindak secara cepat dan tegas.
- Penyelidikan oleh Tim Intelijen Militer
- TNI telah membentuk Tim Lidpamfik (Penyelidikan dan Pengamanan Fisik) yang terdiri dari intelijen militer.
- Tim ini bertugas mengumpulkan data tentang keterlibatan prajurit dalam dugaan tindak pidana.
- Hukuman Berat bagi Pelaku Pelanggaran
- Setiap prajurit yang terbukti bersalah akan diadili di Pengadilan Militer sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Militer.
- Hukuman bisa berupa penjara, pemecatan dari dinas militer, hingga pencabutan hak pensiun.
- Pembinaan Mental dan Etika Prajurit
- TNI berupaya memperkuat pendidikan moral dan etika prajurit melalui pelatihan serta pengawasan dari komandan satuan.
- Diharapkan, langkah ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Meskipun kasus pelanggaran hukum di tubuh TNI belakangan ini meningkat, namun institusi ini telah menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi. Semua kasus telah ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di peradilan militer.
TNI juga terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap prajuritnya agar disiplin, profesionalisme, serta nilai-nilai kejujuran tetap terjaga. Langkah-langkah seperti pengawasan ketat, penyelidikan mendalam oleh tim intelijen, serta hukuman tegas bagi pelaku pelanggaran merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan citra TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh perilaku segelintir oknum yang melanggar aturan.