Jalan Kota Serang Banjir, Pemprov Banten Akan Normalisasi Sungai Cibanten
Pemerintah Provinsi Banten akan membantu normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang sering mengalami banjir. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan aliran sungai.
Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung kondisi saluran pembuangan Cibanten, Kali Malang, di Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Minggu (10/3). Dalam kunjungannya, ia melihat langsung kondisi jalan yang rusak serta aliran Kali Malang yang mengalami pendangkalan signifikan.

Pendangkalan dan Penyempitan DAS Cibanten Picu Banjir
Kali Malang merupakan bagian dari DAS Cibanten yang berfungsi sebagai saluran pembuangan dan hilir Sungai Cibanten. Sungai ini berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (Balai Besar C3) Kementerian PUPR. Warga setempat mengeluhkan kondisi sungai yang semakin dangkal dan menyempit, terutama di wilayah Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang menyebabkan banjir dan merusak jalan.
Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya segera melakukan pengerukan untuk mengatasi masalah ini.
“Wilayah ini jalannya sering banjir karena kondisi sungai ternyata mengalami pendangkalan. Kita harus lakukan pengerukan,” ujar Andra Soni dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya penyempitan di hilir DAS Cibanten, yang semakin memperparah risiko banjir di kawasan tersebut.
Koordinasi dengan Pemkot Serang dan Kementerian PUPR
Menindaklanjuti masalah ini, Andra Soni menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang dalam rangka menertibkan bangunan liar yang berdiri di sekitar daerah aliran sungai. Bangunan-bangunan ini turut berkontribusi terhadap penyempitan sungai dan memperburuk banjir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar C3 Kementerian PUPR untuk segera mengeruk DAS Cibanten di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Segera kami tindaklanjuti. Nanti fisiknya akan dilakukan normalisasi sungai,” jelas Arlan.
BACA JUGA:Pilu 6 Korban Hilang Terseret Banjir Bima, Ada Ibu dan Anak-anaknya
Perbaikan Infrastruktur Jalan oleh Pemprov Banten
Selain menangani pendangkalan sungai, Pemprov Banten juga akan membantu perbaikan jalan yang rusak akibat
banjir di kawasan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen. Meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan
Pemerintah Kota Serang, Pemprov Banten akan mengintervensi pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perbaikan jalannya juga akan diintervensi dan dibantu oleh Pemprov Banten,” ujar Arlan.
Harapan Masyarakat terhadap Normalisasi Sungai Cibanten
Masyarakat setempat berharap langkah normalisasi DAS Cibanten ini dapat mengurangi risiko banjir yang selama ini mereka alami.
Selain pengerukan sungai, warga juga meminta agar pemerintah memperhatikan pengelolaan sampah dan pembangunan
saluran drainase yang lebih baik untuk mendukung kelancaran aliran air.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi Kota Serang dapat terbebas dari banjir berulang dan
infrastruktur di daerah terdampak dapat lebih baik untuk mendukung mobilitas masyarakat.