Respons KPK Soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP
JAKARTA, friesiannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan setelah nama Presiden Jokowi muncul dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resmi pada Kamis (2/1/2025),
menegaskan bahwa setiap individu, termasuk pejabat publik dan kepala negara, harus diperlakukan setara di mata hukum.
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap informasi
dan bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Hal ini berlaku baik untuk penyelenggara negara maupun pegawai negeri.
Masyarakat dapat menggunakan saluran yang tepat untuk melapor, baik itu ke KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan yang memiliki kewenangan untuk
menangani masalah korupsi. Tessa juga menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara transparan, objektif, dan tanpa intervensi, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi KPK terkait masuknya Presiden Jokowi dalam daftar tokoh terkorup
versi OCCRP. Daftar ini dihasilkan melalui proses nominasi yang melibatkan pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.
Menurut Tessa, meskipun Jokowi adalah tokoh publik yang sangat terkenal, tuduhan yang dilontarkan dalam daftar tersebut harus berdasarkan bukti yang sah, dan bukan hanya spekulasi.
Respons Jokowi dan Daftar Tokoh Terkorup versi OCCRP
Sebelumnya, OCCRP merilis daftar yang mencakup sejumlah tokoh dunia yang diduga terlibat dalam praktik korupsi besar,
termasuk Presiden Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar tersebut merupakan hasil pengumpulan nominasi dari berbagai sumber yang dimulai pada Jumat (22/11/2024), dan penghentian
pengumpulan dilakukan pada Selasa (31/12/2024).
Dalam daftar tersebut, OCCRP juga mencatat mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad, sebagai “Person of the Year 2024″ dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Presiden Jokowi, yang nama dan kinerjanya selalu mendapat perhatian luas di tingkat internasional, menanggapi tuduhan tersebut dengan komentar yang tegas. Dalam pernyataannya, Jokowi meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan secara jelas.
Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa ketika ditemui di rumahnya di Kecamatan
Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12/2024).
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Jokowi yang ingin agar tuduhan tersebut dapat dijelaskan dengan bukti yang konkret, bukan berdasarkan asumsi atau spekulasi belaka.
Tanggapan Jokowi ini juga mencerminkan keyakinannya bahwa setiap tuduhan harus dilandasi oleh bukti yang sah dan proses hukum yang transparan.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi juga mengungkapkan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi melalui kebijakan yang mendukung KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.
Meskipun KPK soal Jokowi menanggapi masalah ini dengan tegas, publik tetap mencermati perkembangan selanjutnya.
Para pengamat menyatakan bahwa kejadian ini membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut tentang keadilan dan transparansi
dalam pemerintahan, serta bagaimana tanggung jawab publik harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.