Tambang Picu Bencana Sukabumi, Bupati Curhat soal Perizinan

Tambang Picu Bencana Sukabumi, Bupati Curhat soal Perizinan

Aktivitas Tambang di Sukabumi Picu Bencana, Pemerintah Daerah Hadapi Keterbatasan
SUKABUMI, friesiannews.com – Aktivitas pertambangan di Sukabumi menjadi sorotan setelah diduga memicu bencana longsor dan banjir bandang.

Tambang Picu Bencana Sukabumi, Bupati Curhat soal Perizinan
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami (tengah) saat melakukan sesi wawancara dengan awak media di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2024) sore

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, kerusakan hutan di kawasan Pegunungan Guha dan Dano sudah sangat signifikan. Aktivitas tambang emas dan galian kuarsa untuk bahan pembuatan semen menjadi penyebab utama degradasi lingkungan di wilayah tersebut.

Walhi juga menyatakan bahwa tidak hanya Pegunungan Guha dan Dano yang terdampak, tetapi kawasan hutan lain di Sukabumi juga mengalami kerusakan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas keberlanjutan ekosistem dan ancaman bencana di masa mendatang.

Keterbatasan Wewenang Pemerintah Daerah
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam menangani masalah ini. Ia menyebut bahwa perizinan operasional tambang sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kesulitan hari ini adalah posisi amdal atau hal-hal lain terkait perizinan tambang ada di provinsi. Ini bukan berarti kami lepas tanggung jawab,” jelas Marwan.

Bupati menegaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan rekomendasi terkait potensi tambang di suatu wilayah. Namun, analisis dampak lingkungan (amdal) harus melibatkan pencermatan dari semua pihak, termasuk masyarakat yang terdampak.

Kewajiban Reklamasi dan CSR

Marwan juga menyoroti kewajiban perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi lubang galian setelah aktivitas penambangan selesai. Namun, ia mengungkapkan bahwa belum ada aturan jelas terkait tanggung jawab perusahaan dalam pemulihan ekologi akibat bencana yang ditimbulkan.

“Reklamasi harus dilakukan perusahaan dengan biaya sendiri. Tapi, untuk pemulihan bencana, saya tidak pernah melihat ada klausul yang mewajibkan mereka,” tambah Marwan.

Ia berharap perusahaan tambang dapat menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Dampak Lingkungan yang Meluas
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Sukabumi menjadi ancaman serius bagi ekosistem setempat. Selain merusak kawasan hutan, aktivitas tambang ini juga memengaruhi kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dengan kerusakan yang terus meluas, diperlukan langkah konkret dari pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan di Sukabumi.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *