Ketua dan Sekjen Ormas di Bojongsari Cekik Pedagang Bakso Saat Memalak

Kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali mencuat ke publik.

Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat, dan menimpa seorang pedagang bakso yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan di pinggir jalan.

Dua orang yang disebut sebagai Ketua dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari sebuah ormas

lokal diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang tersebut dan bahkan mencekiknya ketika korban menolak memberikan uang.

Ketua dan Sekjen Ormas di Bojongsari Cekik Pedagang Bakso Saat Memalak
Ketua dan Sekjen Ormas di Bojongsari Cekik Pedagang Bakso Saat Memalak

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Mei 2025 dan sempat terekam kamera warga yang kemudian menyebarluaskan video tersebut melalui media sosial. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat seorang pria mengenakan seragam ormas berwarna gelap menarik kerah baju seorang pedagang bakso dan mencekiknya. Seorang pria lain yang diduga sebagai Sekjen ormas tersebut tampak berdiri di dekat lokasi, turut memaksa pedagang untuk menyerahkan uang.

Menurut keterangan saksi mata, kedua pelaku telah beberapa kali datang ke lokasi tempat pedagang tersebut biasa berjualan. Mereka meminta sejumlah uang sebagai bentuk “keamanan” agar pedagang tersebut tidak mengalami gangguan saat berjualan. Namun, pada saat kejadian, korban menolak memberikan uang karena penghasilannya sedang menurun akibat cuaca buruk.

Penolakan tersebut diduga memicu amarah pelaku, sehingga berujung pada tindakan kekerasan fisik yang terekam dalam video.

Identitas Pelaku dan Korban

Pihak kepolisian setempat menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi kedua terduga pelaku. Mereka diketahui merupakan pimpinan dari sebuah ormas yang cukup aktif di wilayah Bojongsari dan sekitarnya. Ketua ormas berinisial AR (40 tahun) dan Sekjen berinisial FN (38 tahun) kini telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sementara itu, korban yang diketahui bernama Sukardi (47 tahun), telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dalam laporan polisi, Sukardi mengaku mengalami kesakitan di bagian leher dan merasa sangat ketakutan untuk kembali berjualan setelah insiden tersebut.

Respons Pihak Kepolisian

Kapolsek Bojongsari, Kompol Hadi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan penelusuran lebih lanjut. Menurutnya, tindakan intimidasi dan pemalakan yang dilakukan oleh oknum ormas adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami menanggapi serius kasus ini. Setiap warga negara berhak mencari nafkah dengan aman tanpa merasa takut akan kekerasan atau pemerasan. Kami akan menindak tegas apabila terbukti ada unsur pidana,” ujar Kompol Hadi.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengalami kejadian serupa. Menurut data yang diterima, praktik pemalakan oleh oknum ormas kerap terjadi namun seringkali tidak dilaporkan karena rasa takut atau khawatir akan intimidasi lanjutan.

Tanggapan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan pernyataan terkait insiden ini. Ia menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi bagian dari masyarakat yang menjaga ketertiban.

“Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dan masyarakat, bukan justru menjadi pelaku pemalakan. Kami mendukung aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dan menindak siapa pun yang melanggar, tak terkecuali yang mengatasnamakan ormas,” ujar Idris.

Beberapa tokoh masyarakat di Bojongsari juga menggelar pertemuan untuk membahas langkah kolektif dalam mencegah kejadian serupa. Mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan regulasi lebih ketat terhadap aktivitas ormas, khususnya yang berkaitan dengan pengumpulan dana dari pelaku usaha kecil dan pedagang.

Dampak Psikologis Terhadap Korban

Konselor dari Lembaga Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Kecil di Depok menyatakan bahwa tindakan pemalakan disertai kekerasan dapat memberikan dampak psikologis yang cukup berat terhadap korban, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Korban biasanya merasa tertekan, takut, dan bahkan trauma untuk kembali bekerja. Jika tidak segera ditangani, bisa memicu gangguan mental dan penurunan produktivitas,” ungkap konselor tersebut.

Pihak lembaga pun menawarkan bantuan pendampingan dan konseling gratis kepada korban agar dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.

Desakan Penertiban Ormas

Peristiwa ini semakin memperkuat desakan dari berbagai pihak agar dilakukan penertiban terhadap ormas-ormas yang menyimpang dari fungsi dasarnya. Beberapa lembaga swadaya masyarakat menilai bahwa sebagian ormas saat ini telah menjelma menjadi kelompok yang memanfaatkan kekuatan massa untuk tujuan yang menyimpang, seperti pungutan liar dan pemerasan.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Hendra Sumantri, menilai bahwa perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ormas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan verifikasi dan evaluasi rutin terhadap ormas-ormas yang terdaftar secara resmi.

Baca juga:Pendiri Facebook Sebut Era Jejaring Sosial Sudah Berakhir

Penutup

Kasus dugaan pemalakan dan kekerasan terhadap pedagang bakso di Bojongsari yang dilakukan oleh Ketua dan Sekjen ormas telah menggugah keprihatinan publik. Peristiwa ini mencerminkan perlunya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta keterlibatan aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas ormas.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis, tidak hanya menyelesaikan kasus ini secara hukum, tetapi juga menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif bagi para pelaku usaha kecil agar mereka dapat mencari nafkah dengan tenang dan tanpa ancaman.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *