KPK Temukan Proyek Pembangunan SD di Jakarta Molor, Pramono: Pasti Ada Sesuatu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kinerja pemerintah daerah, kali ini terkait proyek
pembangunan sekolah dasar (SD) di DKI Jakarta yang mengalami keterlambatan.
Temuan ini bukan hanya soal waktu pengerjaan yang molor, tetapi juga menyangkut kejanggalan
dalam proses pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan anggaran. Menanggapi hal tersebut
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran, melakukan penelusuran dan pengawasan lebih lanjut.

Sorotan datang dari anggota Dewan Pengawas KPK, Pramono Anung, yang menyebut bahwa
keterlambatan dalam proyek pembangunan SD ini bisa jadi menandakan adanya penyimpangan.
Ia mengatakan, “Kalau proyek pemerintah molor, apalagi menyangkut pendidikan dasar, pasti ada sesuatu yang harus dibuka dan ditelusuri.”
Proyek Pembangunan SD Jadi Prioritas, Tapi Mengapa Terlambat?
DKI Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki tanggung jawab besar terhadap infrastruktur pendidikan.
Salah satu program unggulan pemerintah daerah adalah memperluas akses dan meningkatkan kualitas bangunan sekolah, khususnya SD negeri.
Namun, berdasarkan laporan KPK, sejumlah proyek pembangunan SD di Jakarta mengalami keterlambatan signifikan dari jadwal yang telah ditetapkan.
Beberapa sekolah yang seharusnya sudah bisa digunakan pada tahun ajaran baru 2024/2025
hingga kini masih dalam tahap pembangunan fisik. Kondisi ini menyebabkan sebagian
siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain atau harus menjalani sistem pembelajaran bergilir.
KPK Telusuri Indikasi Penyimpangan Anggaran
Dugaan keterlambatan proyek bukan hanya disebabkan oleh faktor teknis, seperti
cuaca atau kelangkaan bahan bangunan, tetapi juga diduga kuat berkaitan dengan
pengelolaan anggaran yang tidak transparan. KPK menemukan adanya potensi markup
perubahan dokumen pelaksanaan anggaran, serta keterlibatan pihak ketiga yang tidak memenuhi persyaratan.
KPK mengungkapkan bahwa proyek pembangunan SD seharusnya menjadi prioritas karena
menyangkut masa depan generasi muda. Oleh karena itu, keterlambatan yang terjadi harus
dijelaskan secara transparan oleh dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya.
Pramono: Harus Dibuka ke Publik
Pramono Anung yang kini menjabat sebagai anggota Dewas KPK, menilai bahwa pemerintah perlu
menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi kendala utama dalam proyek pembangunan SD tersebut.
Menurutnya, keterlambatan dalam proyek pendidikan seharusnya
tidak boleh dianggap hal biasa, apalagi menyangkut dana publik yang besar.
“Kita tidak boleh permisif terhadap keterlambatan proyek, apalagi ini pendidikan anak-anak.
Kalau sudah molor seperti ini, pasti ada sesuatu. Entah kesalahan administrasi
atau bahkan indikasi korupsi. Ini harus dibuka ke publik,” ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Masalah proyek molor bukan hal baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun, di tengah sorotan publik yang semakin besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mencegah penyimpangan.
KPK pun mendorong agar setiap tahapan proyek pembangunan sekolah disampaikan secara
terbuka melalui platform digital yang bisa diakses masyarakat.
Pemerintah daerah diimbau untuk mengadopsi sistem e-procurement secara penuh dan memberikan akses
kepada publik untuk memantau perkembangan proyek yang didanai dari APBD.
Dengan begitu, potensi penyalahgunaan dana bisa ditekan, dan pelaksanaan proyek bisa lebih tepat waktu dan tepat guna.
Dampak Langsung ke Dunia Pendidikan
Keterlambatan proyek pembangunan SD tidak hanya berdampak pada infrastruktur fisik, tetapi juga
secara langsung memengaruhi kualitas pembelajaran. Banyak siswa dan guru harus beradaptasi dalam kondisi yang tidak ideal
seperti ruang kelas yang tidak memadai, jadwal pembelajaran yang terganggu
hingga minimnya fasilitas pendukung seperti laboratorium atau perpustakaan.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat Jakarta memiliki anggaran pendidikan yang besar dan relatif lebih baik dibandingkan daerah lain.
Oleh karena itu, penundaan proyek ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan implementasi kebijakan di lapangan.
Pemerintah DKI Berjanji Evaluasi
Menanggapi temuan KPK dan pernyataan Dewas KPK, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui
Dinas Pendidikan menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan SD yang terlambat. Mereka juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama penuh dengan KPK dalam proses audit dan penelusuran dokumen anggaran.
Selain itu, dinas juga berjanji akan mempercepat pengerjaan proyek yang tertunda serta menjamin
bahwa pembangunan fasilitas pendidikan tidak akan lagi terganggu oleh masalah teknis maupun administratif di masa mendatang.
Baca juga: Indonesia Prioritaskan 9 Sektor Strategis untuk Tarik Investasi
Kesimpulan: Proyek Pendidikan Harus Bebas dari Penyimpangan
Kasus keterlambatan proyek pembangunan SD di Jakarta harus menjadi pembelajaran penting.
Proyek-proyek pendidikan tidak boleh hanya dilihat sebagai angka dalam dokumen
APBD, tetapi sebagai investasi masa depan bangsa. Setiap keterlambatan atau penyimpangan
harus ditindak secara serius, agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.
KPK, dengan dukungan dari publik dan media, memiliki peran penting dalam mengawasi
agar dana pendidikan digunakan secara maksimal dan tidak terjerat oleh kepentingan segelintir oknum.