Kapal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga, Polisi: Sudah Ada Perdamaian

Sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara ditahan oleh sekelompok warga di pesisir wilayah Kalimantan Timur pada akhir Mei 2025.

Kejadian ini sempat menjadi perhatian publik setelah video penahanan tersebut viral di media sosial.

Warga memprotes keberadaan kapal tongkang tersebut yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut tempat mereka mencari nafkah.

Menurut keterangan dari salah satu perwakilan warga, kapal tongkang itu telah beberapa kali melewati wilayah

perairan desa mereka dan menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan terumbu karang, air laut yang keruh, serta penurunan jumlah tangkapan ikan.

Kapal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga, Polisi: Sudah Ada Perdamaian

Aksi warga dilakukan secara spontan sebagai bentuk kekecewaan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang mereka rasakan.

Mereka meminta pihak perusahaan pemilik kapal untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan atas dugaan pencemaran tersebut.

“Sudah lebih dari tiga kali tongkang lewat dan buang sisa batu bara ke laut. Air jadi hitam, ikan juga jadi susah didapat,” kata seorang nelayan yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia menambahkan bahwa sebelumnya masyarakat telah menyampaikan keluhan ke pemerintah daerah, tetapi tidak ada respons memadai.

Respons Kepolisian dan Pemerintah Daerah

Pihak kepolisian setempat segera turun tangan menanggapi kejadian ini. Kapolres Kutai Timur AKBP Rudi Hartono

menyatakan bahwa pihaknya langsung memediasi pertemuan antara warga dan perwakilan perusahaan.

Setelah dialog berlangsung secara kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Sudah ada perdamaian antara masyarakat dan perusahaan. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf dan

bersedia memenuhi tuntutan warga terkait perbaikan lingkungan,” ujar AKBP Rudi Hartono kepada wartawan.

Kesepakatan Perdamaian dan Kompensasi

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian, perusahaan pemilik kapal tongkang menyatakan kesediaannya untuk memberikan kompensasi berupa bantuan perbaikan lingkungan laut dan alat penunjang aktivitas nelayan. Mereka juga berjanji akan meninjau ulang rute pelayaran kapal agar tidak lagi melewati perairan yang dianggap sensitif oleh masyarakat.

“Komitmen kami adalah mendukung keseimbangan antara operasional perusahaan dan keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi mata pencaharian warga,” ujar Humas perusahaan dalam keterangan tertulis.

Langkah Pemulihan dan Monitoring Lingkungan

Setelah kesepakatan dicapai, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut melakukan pemantauan terhadap wilayah terdampak.

DLH akan menurunkan tim ahli untuk menilai dampak lingkungan akibat aktivitas kapal tongkang tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, DLH berkomitmen memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memantau sejauh mana kerusakan yang terjadi dan akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk melakukan rehabilitasi lingkungan,” ujar Kepala DLH Kutai Timur, Sri Wahyuni.

Pandangan Aktivis dan LSM Lingkungan

Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan memberikan komentar terhadap kasus ini. Mereka menilai bahwa insiden ini adalah gambaran dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah pesisir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan meminta agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait pelestarian ekosistem laut.

“Perusahaan harusnya sejak awal sudah melakukan studi AMDAL dan memperhatikan rute pelayaran. Jangan sampai masyarakat jadi korban dari kelalaian industri,” kata Yudi Prayitno, Direktur Eksekutif Green Coast Watch.

Harapan Warga terhadap Komitmen Jangka Panjang

Warga desa yang sebelumnya melakukan aksi penahanan berharap agar peristiwa ini menjadi yang terakhir. Mereka meminta semua pihak, termasuk pemerintah, untuk lebih aktif melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan.

“Kami tidak menolak pembangunan atau investasi, tapi jangan sampai merusak sumber penghidupan kami. Kami ingin laut kami tetap bersih dan bisa diwariskan ke anak cucu,” ucap seorang tokoh masyarakat setempat.

Kesimpulan

Kasus penahanan kapal tongkang batu bara oleh warga menjadi pengingat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga

lingkungan serta perlunya perusahaan menghormati ruang hidup warga pesisir Dengan telah tercapainya perdamaian

diharapkan ada tindak lanjut nyata dari perusahaan dan pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pemantauan lingkungan, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum menjadi kunci menjaga keseimbangan antara industri dan ekosistem yang berkelanjutan.

Baca juga:Langkah KDM Usai Longsor Maut Gunung Kuda, Tutup Permanen-Pemulihan LH

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *