Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2 Dibuka 24 Maret, Ini Kriteria Jemaah Berhak Lunas

Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2 Dibuka 24 Maret, Ini Kriteria Jemaah Berhak Lunas

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pelunasan biaya haji 2025 tahap 2 pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah dikenal sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pelunasan tahap kedua ini dilakukan karena setelah penutupan pelunasan tahap pertama pada 14 Maret 2025, masih terdapat sisa kuota yang belum terisi.

Ilustrasi haji. Biaya haji 2025. Pelunasan biaya haji 2025. Pelunasan biaya haji 2025 tahap 2. Pelunasan biaya haji tahap 2 dibuka 24 Maret 2025.
Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2 Dibuka 24 Maret, Ini Kriteria Jemaah Berhak Lunas

Jumlah Jemaah yang Telah Melunasi Biaya Haji 2025

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pada hari terakhir pelunasan tahap pertama, sebanyak 2.387 jemaah reguler telah melakukan pembayaran Bipih. Sehingga total jemaah yang telah melunasi biaya haji hingga akhir tahap pertama mencapai 163.523 orang.

Secara rinci, jemaah yang telah melunasi biaya haji 2025 terdiri dari:

  • 158.451 jemaah reguler yang berhak lunas sesuai nomor urut porsi.
  • 4.703 jemaah lanjut usia (prioritas).

Kuota Haji Indonesia 2025

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, dengan rincian sebagai berikut:

  • 203.320 kuota haji reguler
    • 190.897 jemaah reguler sesuai urutan porsi
    • 10.166 jemaah lanjut usia (prioritas)
    • 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
    • 1.572 petugas haji daerah (PHD)
  • 17.680 kuota haji khusus

Hingga penutupan tahap pertama, 80,43% kuota jemaah haji reguler telah terisi, sehingga masih ada sisa kuota yang akan dialokasikan dalam pelunasan tahap kedua.

Pelunasan Biaya Haji Tahap 2: Siapa yang Berhak?

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025, pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pada tahap pertama masih terdapat sisa kuota. Pelunasan tahap 2 akan ditentukan berdasarkan urutan berikut:

  1. Jemaah haji reguler dengan nomor urut porsi berikutnya sesuai kuota masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.
  2. Jemaah cadangan dari pelunasan tahap pertama yang telah masuk daftar antrean dan siap berangkat.
  3. Jemaah lanjut usia lainnya, sesuai dengan prioritas yang ditentukan oleh Kemenag.
  4. Jemaah yang gagal berangkat di tahun sebelumnya, karena alasan administrasi atau kesehatan dan telah mendapatkan izin dari Kemenag.

Muhammad Zain menyatakan bahwa daftar nama jemaah yang berhak melunasi tahap kedua akan segera diumumkan, sehingga mereka dapat segera melakukan pembayaran sebelum batas akhir 17 April 2025.

Baca juga:APBN Awal Tahun Tekor Rp 31,2 Triliun: Sinyal Buruk Kinerja Fiskal 2025

Prosedur Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2

Bagi jemaah yang berhak melunasi biaya haji tahap kedua, berikut adalah prosedur yang harus dilakukan:

  1. Cek Nama dalam Daftar Resmi
    • Daftar jemaah yang berhak lunas tahap 2 akan diumumkan oleh Kemenag melalui situs resmi haji.kemenag.go.id dan kantor Kemenag di setiap daerah.
  2. Membayar Bipih melalui Bank Penerima Setoran (BPS-BPIH)
    • Pembayaran dilakukan melalui bank-bank mitra Kemenag, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
    • Jemaah harus membawa bukti identitas dan nomor porsi haji saat melakukan pembayaran.
  3. Konfirmasi dan Verifikasi Data
    • Setelah pembayaran, jemaah perlu melakukan verifikasi dokumen di kantor Kemenag setempat.
  4. Mendapatkan Bukti Pelunasan dan Kartu Haji
    • Setelah semua proses selesai, jemaah akan menerima bukti pelunasan resmi dan kartu haji sebagai tanda telah melunasi biaya perjalanan haji.

Kapan Jemaah Haji 2025 Berangkat ke Tanah Suci?

Berdasarkan jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag, gelombang pertama keberangkatan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 12 Mei 2025.

Sementara itu, gelombang kedua akan diberangkatkan mulai 23 Mei 2025. Proses keberangkatan dilakukan secara bertahap melalui berbagai embarkasi haji di Indonesia.

Jemaah yang telah melunasi biaya haji akan mendapatkan jadwal keberangkatan resmi beserta detail penerbangan setelah tahap pelunasan selesai.

Kesimpulan

Pelunasan biaya haji 2025 tahap 2 dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025 untuk mengisi sisa kuota yang belum terpenuhi pada tahap pertama. Jemaah yang masuk dalam daftar berhak lunas harus segera melakukan pembayaran agar dapat diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.

Dengan kuota yang masih tersedia, pemerintah berharap semua jemaah yang telah mendaftar dapat menunaikan ibadah haji sesuai harapan. Pastikan untuk mengecek daftar nama, mengikuti prosedur pembayaran, dan melengkapi administrasi sebelum batas waktu yang ditentukan.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *